Dugaan suap ketua Komisi C DPRD Sumut, Arifin Nainggolan semakin kuat terlihat. Soalnya, politisi Demkrat itu tidak hadir dalam rapat kerja dengan Bank Sumut.
Alasan Arifin Nainggolan tidak hadir dalam rapat kerja dengan Bank Sumut terkesan klasik. Arifin Nainggolan mengaku dirinya tidak dapat hadir memimpin rapat kerja karena menjenguk keluarga sakit.
Arifin Nainggolan sebelumnya dikabarkan ada pertemuan dengan pihak Bank Sumut, pasca mencuatnya dugaan KKN penghapusbukuan kredit macet debitur sebesar Rp216 miliar yang berindikasi rekayasa hasil audit BPK RI tahun 2008 dalam pemberitaan media.
Dugaan KKN penghapusbukuan kredit macet debitur di Bank Sumut, awalnya dibuka oleh anggota Komisi C, Efendi Napitupulu dari Fraksi PDI-P dan Zulkifli Siregar dari Fraksi Hanura. Namun, ketua Komisi, Arifin Nainggola terkesan tutup mulut dengan audit BPK RI tersebut.(r)