Program Speedy yang diluncurkan PT Telkom mendapat banyak kompli dari pelanggan. Layanan speedy dinilai telah membohongi masyarakat dengan kwalitas layanan tidak sesuai dangan tagihan pembayaran diawal perjanjian kontrak.
"Awalnya kita berlangganan speedy dengan kesepakatan pembayaran yang diberlakukan jika internet digunakan, tapi setelah beberapa bulan berjalan, tagihan dari Telkom makin membengkak padahal tidak dipergunakan," ujar seorang pelanggan yang juga anggota DPRD Medan Janli SE, (7/5).
Dijelaskannya, dirinya sudah pernah mendatangi pihak Telkom untuk memberitahukan permasalahan, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari Telkom. ”Kita hanya ingin tanya soal tagihan speedy tersebut, karena saya merasa tidak menggunakannya," tukas Janli.
Janli mengaku saat mendatangi kontrak dengan pihak Telkom beberapa waktu lalu, mendapat penjelasan kalau speedy yang digunakan hanya dikenakan tagihan berdasarkan jam penggunaan. Namun kenyataannya tagihan yang diminta Telkom telah melanggar kontrak.
PT Telkom diharapkan menjelaskan layanan internet speedy kepada pelanggan, selain dirinya, anggota DPRD Medan tersebut menyakini banyak masyarakat merasa dirugikan dengan layanan speedy PT Telkom karena tagihan tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati.
"Telkom harus memperbaiki kontrak layanan yang disepakati dengan para pelanggan jangan sampai masyarakat dirugikan karena tagihan yang ternyata tidak sesuai dengan pemakaian," sebut Janli.(abm)