SELAMAT DATANG ... WELCOME ... HORAS ... MEJUAH-JUAH ... YA'AHOWU .... MEDIA ONLINE SUARA MASYARAKAT SUMUT .... MEDIA - IKLAN & PROMOSI SUMATERA UTARA ....

KECAMATAN MEDAN HELVETIA TIDAK MENDATA STATUS PEMILIK TANAH YANG SUDAH DIBANGUN GEDUNG SERBA GUNA PEMUDA


Terkait kepemilikan tanah yang disebut-sebut milik Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan tidak dibebaskan atas permintaan Anggota DPD RI Rahmat Shah, Camat Medan Helvetia mengaku urusan kepemilikan tanah bukanlah urusan kecamatan.


"Lokasinya memang di daerah Kecamatan Helvetia, tetapi kepemilikannya bukan kami yang mendata, karena memang bukan kewenangan kami, tetapi Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Camat Medan Helvetia Reza,(23/4).

Seperti diketahui, Gubernur Syamsul Arifin yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akar permasalahan dirinya diproses KPK adalah laporan dari Rahmat Shah.

Ketika itu Syamsul mengatakan, akar permasalahannya adalah ketidaksediaan Pempropsu yang dipimpinnya melepas tanah yang terletak di Lingkungan XV, Kelurahan Sei Kambing C2, Kecamatan Medan Helvetia.

Alasannnya, banyak pertimbangan yang menyebabkan tanah tersebut tidak bisa diberikan, meskipun ada keinginan memiliki oleh orang per orang, seperti keinginan Rahmat Shah.

Reza yang didesak terkait rekomendasi Camat sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkuasa di wilayah kecamatan untuk pembuatan sertifikat oleh BPN berujar, dirinya tidak pernah berusan dengan tanah yang di atasnya merupakan Gedung Serba Guna Pemuda tersebut.

"Saya menjabat Camat di Medan Helvetia kan masih baru, makanya saya juga tidak tahu kepemilikannya atas nama siapa. Begitupun terkait rekomendasi camat tentang tanah tersebut," tambahnya.(***)


RAHMAD SHAH ANCAM PISTOL GUBSU

Konfrensi pers yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin pasca penetapan status tersangka dirinya ternya telah membohongi publik, dengan mengatakan dirinya diancam pistol oleh anggota DPD RI asal Sumut Rahmad Shah karena tidak mau menandatangani surat rekomendasi tanah di Jalan Binjai.

Apa yang disampaiakan oleh Gubsu Syamsul Arifin semua itu tidak benar dan bohong. "Saya waras untuk apa mengancam Gubsu," ujar Rahmad Shah kepada puluhan wartawan di Gedung Galeri,(23/4).

"Sedilit pun dirinya tidak pernah mengambil hak orang lain, apalagi mengambil tanah Pemerintah Daerah (Pemda). Saya memiliki semua surat-surat dan sah serta jelas. "Jadi jika saya dikatakan mengambil tanah Pemda, itu semua tidak benar," jelas Rahmad.

"Saya punya surat sah dan setelah dicek tanah tersebut juga tidak terdaftar dalam asset milik Pemda," terangnya.

Rahmad menegaskan, dalam hal ini Syamsul Arifin telah mengeluarakan pernyataan bohong sebagai Gubernur kepada masyarakat dengan mengatakan kalau dirinya diancam oleh saya. "Saya yang dizolimi bukan dia," tegasnya.

Dia menambahkan, memang ada pertemuan antara dirinya dengan Syamsul Arifin. Waktu itu hadir juga Wagubsu, Gatot Pujo Nugroho, calon Walikota Medan, Rahudman Harahap dan Kepala Biro Perlengkapan dan Pengelolahan Aset Propsu, Bondaharo Siregar.

Yang terjadi pada saat itu malah Syamsul Arifin, Rahudman dan Bondaharo yang menangis dengan alasan mereka bertiga tidak bisa membantu mengeluarkan surat dari Pemerintah daerah terkait tanah di Jalan Binjai.

"Saya tidak pernah mengancamnya, malah Wagub yang bersama kami merasa heran dengan sikap ketiganya yang menangis. Saya tahu, tangisan mereka hanya sandiwara," beber Rahmad Shah.

Tuduhan ancaman yang diucapakan Syamsul Arifin, aku Rahmad, akan dilanjutkan kepada jalur hukum atas pencemaran nama baik. "Kita akan lanjutkan ke proses hukum tuduhan Syamsul," tukasnya.

Lengkap sudah Syamsul Arifin, kata Rahmad, sudah korupsi, pembohong, fitnah dan menzolimi. "Syamsul berusaha mengalihkan kasus korupsi dirinya dengan tanah milik saya," pungkasnya. (***)


CALON WALIKOTA SURUHAN SYAMSUL PERAS ANGGOTA DPD SUMUT


Dua calon Walikota Medan dan Binjai dituding pernah berusaha memeras anggota DPD RI asal Sumut Rahmad Shah terkait kasus kepemilikan tanah yang diungkapkan tersangka KPK, Syamsul Arifin dalam konfrensi pers di kantor Gubernur Sumatera Utara.

Kedua calon Walikota itu masing-masing Rahudman Harahap Calon Walikota Medan dan Dhani Setiawan Isma calon Walikota Binjai, datang mememinta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Rahmad Shah agar persoalan tanah di kawasan Jalan Binjai dapat diselesaikan. Kedatangan dua calon Walikota itu diketahui atas perintah tersangka Syamsul Arifin.

"Meraka berdua, Rahudman dan Dani datang minta uang Rp1,5 miliar, agar persoalan tanah selesai dan untuk mengeluarkan surat keterangan kepemilikan," ungkap Rahmad Shah kepada puluhan wartawan di Gedung Galeri Rahmad Shah, Jalan S Parman Medan,(23/4).

Sementara, tanah yang dimaksud Rahudman dan Dani berdasarkan surat yang ditunjukan Rahmad Shah kepada puluhan wartawan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan hasil sidang perdata dan sidang PTUN serta dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

Rahmad Shah kepada wartawan mengaku hingga kini tidak mengetahui maksud dan tujuan sebenarnya kedatangan Rahudman dan Dani meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepadanya dengan alasan tanah di Jalan Binjai tersebut.

"Tanah itu sah milik saya, jika mereka mohon bantuan bukan seperti itu caranya. Tapi, pribadi saya kalau pun mau membantu tidak mereka orangnya, masih banyak masyarakat yang butuh bantuan," ucap Rahmad. (e)

TANGKAP DAN PENJARAKAN BUPATI TOBA SAMOSIR



KETUA KOMISI C DPRDSU, MARKUS PDAM TIRTANADI



AROGANSI BALON WAKIL BUPATI TOBASA




MEDAN - PEKANBARU - PERAWANG - BANGKINANG - KERINCI - JAMBI - DUMAI - SIBOLGA

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP