SELAMAT DATANG ... WELCOME ... HORAS ... MEJUAH-JUAH ... YA'AHOWU .... MEDIA ONLINE SUARA MASYARAKAT SUMUT .... MEDIA - IKLAN & PROMOSI SUMATERA UTARA ....

DPRD MEDAN TIDAK SETUJU SYAMSUL RANGKAP PJ WALIKOTA MEDAN


Pasca pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, yang mengharapkan agar Pj walikota Medan, Syamsul Arifin, yang juga Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) melepaskan jabatan Pj walikotanya, karena Gamawan, menilai Syamsul tidak akan mampu mengemban dua jabatan sekaligus pasca penetapan dirinya sebagai tersangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi APBD langkat periode 2000-2007.

Anggota Komisi A DPRD Kota Medan, Abdul Rani, mengatakan kalau dari awalnya anggota Komisi A DPRD Kota Medan tidak setuju dengan rangkap jabatan oleh, Syamsul Arifin.

Dalam hal ini Komisi A DPR Kota Medan akan meminta kepada pimpinan DPRD Kota Medan untuk segera melayangkan surat kepada Mendagri yang isinya agar Mendagri segera menunjuk Pj walikota Medan yang baru.

‘Mendagri harus segera menunjuk Pj walikota yang baru, karena hal ini penting mengingat Plh Sekda Kota Medan, Fitriyus, tidak bisa mengambil kebijakan di roda pemerintahan kota Medan,“ tambahnya

“Dalam penggunaan anggaran oleh SKPD, haruslah menggunakan tandatangan Pj walikota Medan sehingga proyek-proyek pembangunan bisa berjalan, namun dengan kondisi Syamsul di tetapkan tersangka otomatis dirinya tidak akan konsentrasi jalankan pemerintahan dan proyek-proyek pembangunan yang membutuhkan tanda tangannya akan terbengkalai, “ ujarnya.(e)

TANGKAP DAN PENJARAKAN BUPATI TOBA SAMOSIR



KETUA KOMISI C DPRDSU, MARKUS PDAM TIRTANADI



AROGANSI BALON WAKIL BUPATI TOBASA




MEDAN - PEKANBARU - PERAWANG - BANGKINANG - KERINCI - JAMBI - DUMAI - SIBOLGA

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP