SELAMAT DATANG ... WELCOME ... HORAS ... MEJUAH-JUAH ... YA'AHOWU .... MEDIA ONLINE SUARA MASYARAKAT SUMUT .... MEDIA - IKLAN & PROMOSI SUMATERA UTARA ....

PEMKO MEDAN BELUM JALANKAN KEPPRES 80


DPRD Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menerapkan sistim pelelangan (tender) melalui media elektronik. Hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan sistim online sehingga pelaksanaan tender lebih transparan.

Desakan ini dikarenakan adanya amanat Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 80 Tahun 2003.

Dalam keppres tersebut dinyatakan, dalam hal pelaksanaan tender yang berpotensi menyulitkan untuk peserta yang banyak, maka panitia tender disarankan memanfaatkan media elektronik.

"Harusnya media elektronik dalam tahapan tender, misalnya dengan memanfaatkan internet adalah solusi yang efektif untuk melaksanakan tender yang transparan. Karenanya, tidak ada alasan lagi untuk tidak menerapkannya," kata Anggota Komisi D DPRD Medan Muslim Maksum, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan di Gedung DPRD Medan,(10/6).


Ahmad Arif juga menyayangkan jika penerapan sistem online tidak bisa dilakukan karena keterbatasan SDM. Mengingat, SDM bisa dilatih dan diberdayakan sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

"Sangat aneh, jika kemudian ketidaksiapan SDM menjadi alasan," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perkim Iriadi Irawady mengakui, jika di dinasnya belum dilakukan persiapan untuk penerapan sistem online tersebut.

Alasannya, perangkat software belum tersedia dan belum ada SDM yang mampu mengoperasikannya.

"Namun, sejauh ini pelaksanaan tender masih berjalan mulus, terbukti tak satupun yang melapor terkait adanya keluhan," ungkapnya.(mba)

TANGKAP DAN PENJARAKAN BUPATI TOBA SAMOSIR



KETUA KOMISI C DPRDSU, MARKUS PDAM TIRTANADI



AROGANSI BALON WAKIL BUPATI TOBASA




MEDAN - PEKANBARU - PERAWANG - BANGKINANG - KERINCI - JAMBI - DUMAI - SIBOLGA

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP