Sebanyak 11 pejabat eselon IIIa dari 21 Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga saat ini belum dilantik. Tertundanya pelantikan, lebih dikarenakan kesibukan Pj.Walikota Medan Drs.H.Syamsul Arifin yang saat ini juga masih menjabat Gubernur Sumatera Utara. Penjelasan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Lahum SH saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Medan.(23/3)
“Bagaimana kalau kami memberi limited (batasan waktu) dua minggu pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini digelar mereka sudah dilantik?”tantang Ketua Komisi A DPRD Medan Landen Marbun SH.
Tantangan itu ditegaskan Lahum SH tidak dapat dipenuhinya, mengingat kesibukan Pj.Walikota Medan Drs.H.Syamsul Arifin yang juga menjabat Gubernur Sumatera Utara. Komisi A DPRD Medan juga mendesak supaya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan dapat membenahi proses penempatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan prinsip The Right Man In The Right Place.
“Kami berharap penempatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Medan supaya jangan terjadi rangkap jabatan”tegas salahseorang anggota Komisi A DPRD Medan H.Surianda Lubis S.Ag lagi, “Penempatan PNS harus lebih mengedepankan prinsip The Right Man In The Right Place, bukan lebih dikarenakan suatu alasan politis”tegas H.Surianda Lubis S.Ag.
Berkenaan keberadaan database di lingkungan Pemko Medan dikatakan Ketua BKD Kota Medan Lahum SH baru rampung sekitar 90 %. Sebagian Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan belum menyerahkan sepenuhnya data-data Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan.
Di Lingkungan Pemko Medan tercatat Eselon IIa terdiri dari 1 orang yakni Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Medan, eselon IIb terdiri dari 42 orang, selon IIIa sebanyak 79 oang, eselon IVa sebanyak 793 orang, dan eselon IVb sebanyak 750 orang. Sesuai Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007 saat ini eselon V sudah dihapuskan. Total di seluruh Kecamatan maupun di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah dilantik sebanyak 1598 personil, dan yang belum dilantik sebanyak 206 personil.
“Kami berharap jangan ada rangkap jabatan, seperti di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Medan dan SMKN 3 Medan. Tentu kalau rangkap jabatan tersebut tidak segera diperhatikan BKD Kota Medan akan dapat merugikan para siswa yang menerima izajah dari Pelaksana Kepala Sekola”tegas Sekretaris Komisi A DPRD Medan Ilhamsyah.
Kepala BKD Kota Medan Lahum SH berjanji pihaknya akan segera memperhatikan sejumlah hal yang disampaikan Komisi A DPRD Medan termasuk akan segera merampungkan database seluruh PNS yang ada di lingkungan Kota Medan. Saat ini yang tercatat dalam database masih berkisar 19.000 PNS, dari total PNS di Medan yang diperkirakan mencapai 21.000 PNS.(*)