Pelaksanaan dana reboisasi hutan Dipa 69 sekitar Rp70 miliar untuk anggaran tahun 2007-2009 sesuai dengan rancangan teknis di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga tidak sampai 50 persen. Sehingga menambah kerusakan lingkungan dan hutan di provinsi tersebut.
Anggota Direktur Green Ecosystem Organitation For Clean and Enviropment (Geaforce), Lidya AG Sangkay, menyatakan, anggaran untuk biaya gerakan nasional rehablitasi hutan dan lahan (GNRHL) dari Kementerian Kehutanan ini diduga hanya direalisasikan 40 persen.
Proyek multiyear di Sumut ini menurut Lidya, dipermainkan oleh para pelaksana mulai dari satuan kerja yaitu pelaksana balai daerah aliran sungai dari Dinas Kehutanan, hingga para pelaksana lainnya.
Dana reboisasi ini tidak dipergunakan untuk mereboisasi sesuai rancangan teknis untuk sekitar 14 ribu hektare hutan di setiap kabupaten. Namun kondisi fisik dan lapangan, masing-masing areal untuk satu wilayah kabupaten di luar beberapa kota madya seperti Kota P Siantar, Kota Padang Sidempuan dan lain-lain, kemungkinan tidak sesuai.
Saat mengajukan data hutan yang akan direboisasi ke Kementerian Kehutanan memang benar sekitar 14 ribu hektare. Namun, dalam pengajuan telah dilakukan manipulasi data. Sebab, dalam pengajuannya, diduga pihak kabupaten telah memberikan data wilayah yang sebelumnya sudah pernah dikerjakan.
“Seperti itulah kira-kira penyelewengan yang dilakukan oleh satuan kerja reboisasi hutan, sehingga realisasi reboisasi itu tidak lebih dari 40 persen,” kata Lidya.
sambil menambahkan bukti nyata yang terjadi di Sumut, semua daerah yang mendapat kucuran dana reboisasi hutan ini, tidak kelihatan ada perbaikan hutan atau lingkungan. “Kalau memang betul reboisasi hutan itu dilaksanakan, apa tiap kabupaten tidak nyaman dan asri,” katanya.
Sebab dana reboisasi hutan sebesar Rp70 miliar yang dikucurkan ke masing-masing daerah di Sumut adalah untuk pembiayaan reboisasi hutan minimal 14 ribu hektare. “Kalau masing-masing kabupaten merealisasikannya, sudah pasti kelihatan berapa luas wilayah hutan yang direboisasi di Sumut.
Menurut Lidya, sebagai akibat tidak maksimalnya pelaksanaan dana reboisasi hutan di Sumut, wilayah itu semakin mengalami peningkatan pemanasan global. Dan untuk itu ditegaskan, supaya masalah ini segera diusut tuntas’.
Ada dugaan mark-up data dari masing-masing Pemda untuk pelaksanaan reboisiasi sesuai dengan wilayah masing-masing. “Yang menjadi masalah adalah dampaknya pada semua sektor,” katanya.
Akibat masing-masing Pemda di Sumut tidak melaksanakan reboisasi hutan secara maksimal dengan dana yang ada, daerah Sumut yang tadinya salah satu daerah wisata alam termasuk hutannya, sudah ditinggalkan masyarakat wisata.
“Tetapi yang paling bahaya adalah pemanasan global ini. Sebab hanya reboisasi hutan yang paling ampuh untuk menahan pemanasan global ini,” katanya. (h)