Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Naruddin Dalimunte (1/4), diperiksa tim pidana khusus (Pidsus) Kejatisu. Sumber menyebutkan, Naruddin diperiksa terkait dugaan korupsi di beberapa jembatan timbang di Sumut.
Naruddin diperiksa selama tiga jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. “Masih pemeriksaan awal, jumlah kerugian belum diketahui,” kata sumber di Kejatisu. Usai pemeriksaan, Naruddin buru-buru meninggalkan gedung Kejatisu. Dia tampak terkejut saat dihadang wartawan.
Kepada wartawan dia membantah telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi jembatan timbang. Dia mengatakan, kehadirannya ke Kejatisu karena mengunjungi anaknya yang kebetulan berkerja sebagai staf di Kejatisu.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH, membantah adanya pemeriksaan Naruddin Dalimunte. Edi bilang, Naruddin dipanggil hanya untuk klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat yang diterima Kejatisu. “Saya belum mengetahui soal dugaan korupsi apa kadis itu dipanggil,” ucapnya.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut, Erbindo Saragih menyebutkan, kedatangan Naruddin Dalimunthe hanya untuk kepentingan klarifikasi kasus yang kami terima, tapi saat ini belum bisa disebutkan secara rinci kasus yang menjerat Naruddin.(we)