SELAMAT DATANG ... WELCOME ... HORAS ... MEJUAH-JUAH ... YA'AHOWU .... MEDIA ONLINE SUARA MASYARAKAT SUMUT .... MEDIA - IKLAN & PROMOSI SUMATERA UTARA ....

KADIS TRTB BUNGKAM SOAL SIMB GEDUNG DPRDSU


Kadis Tata Ruang Dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Ir Qomarul Fattah ketika dikonfirmasi via Ponselnya tidak menjawab soal bangunan Gedung DPRDSU yang lagi dalam pengerjaan sehingga kuat dugaan Gedung wakil rakyat tersebut berdiri tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komite Pemantau Kota Indonesia Sumut (KPKI) Ridwan Asnawi ST kepada wartawan di Medan, Senin (23/11) mengatakan, Gedung Legislatif yang dalam pembangunan yang menelan uang rakyat Rp 100 Milyar tersebut seharusnya mempunyai SIMB, karena kalau tidak memiliki SIMB kuat dugaan terjadinya persekongkolan antara pejabat di DPRDSU dengan Dinas TRTB serta akan berakibat bahwasanya siapapun yang akan mendirikan bangunan tidak perlu memiliki SIMB sehingga merugikan PAD Kota Medan dari sektor perizinan,ujarnya.

Ditambahkannya, Pembangunan Gedung DPRDSU yang tidak memiliki SIMB dikhawatirkan Gedung wakil rakyat tersebut tidak diketahui Ketahanannya serta tidak terjaminnya bahwa Daerah Aliran Sungai (DAS) tahan dibangun dengan gedung mewah yang bertingkat apalagi dengn begitu jelas-jelas telah terjadinya kebocoran PAD Kota Medan.

Gedung Dewan tanpa SIMB sama halnya pemerintah memberi contoh buruk kepada masyarakat, agar masyarakat tidak mematuhi Perda yang ada. Untuk itu diminta kepada Pj Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM agar mengevaluasi kinerja Kadis TRTB Medan karena selama menjabat Bangunan Tanpa SIMB terus menjamur di Kota Medan. (***)

TANGKAP DAN PENJARAKAN BUPATI TOBA SAMOSIR



KETUA KOMISI C DPRDSU, MARKUS PDAM TIRTANADI



AROGANSI BALON WAKIL BUPATI TOBASA




MEDAN - PEKANBARU - PERAWANG - BANGKINANG - KERINCI - JAMBI - DUMAI - SIBOLGA

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP