
P. Sibarani selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olah raga (Dispora) Sumut mengatakan tidak ada yang disembunyikan dari sistem pelelangan maupun penentuan pemenang tender sebagaimana dirinya merupakan pihak kuasa anggaran akan melakukan teguran atas adanya temuan penyimpangan praktik pembangunan gedung ataupun renovasi gedung dalam proyek Dispora Sumut, bahkan dengan tegas P. Sibarani meminta LSM ataupun lembaga lain yang peduli akan hal pembangunan untuk melakukan teguran langsung, tidak usah segan segan bila perlu laporkan saja kepihak yang berwenang agar mendapat sanksi dan ganjaran.
Hal itu dikatakan P. Sibarani kepada LSM Suara Masyarakat Sumut (SMS) ketika beraudensi langsung diruang kerjanya, banyak hal yang diperbincangkan hingga memungkinkan P. Sibarani mengajak ketua LSM SMS Rudy MS bersama rekan kerjanya Evi Tanjung selaku Sekretaris Redaksi media-sms.blogspot.com untuk investigasi langsung pada proyek renovasi Gedung Serba Guna/Gedung Pertemuan Dispora Sumut yang terletak dilantai II.
Dari investigasi itu didapatkan adanya penyalah gunaan anggaran dimana kualitas renovasi tidak sebagaimana mestinya artinya ada yang tidak beres atas bestek bangunan yang diusulkan penyelenggara lelang yang dilakukan oleh perusahaan pemenang tender.
"Lihat saja plafon itu, kalau hujan turun air bisa masuk kedalam, nah lihat lagi itu susunan dan cara kerjanya tidak beres" ujar P. Sibarani sembari menunjukkan bagian bagian sisi bangunan yang tidak beres dengan sikap sangat kesalnya atas perbuatan oknum perusahaan pemenang tender itu.
Ketika wartawan media-sms.blogspot.com menanyakan berapa pagu anggaran dan angka penawaran serta siapa pemenang tender dari perusahaan mana, dengan refleks Kadispora Sumut berkata “tidak tau” tapi yang pasti, katanya lagi bahwa dirinya menilai pengerjaan atas gedung tersebut tidak beres.(tim)