Pasangan Walikota/Wakil Walikota Medan terpilih Drs H Rahudman Harahap – Drs H Dzulmi Eldin akan dilantik 19 Juli mendatang. Sebelum dilantik, dia memberi warning keras kepada pihak-pihak pengembang (developer) akan membongkar habis seluruh bangunan yang menyalahi izin.
Sasaran “tembak” Rahudman yang paling utama adalah proyek pembangunan di Kompleks Polonia Medan yang telah melanggar jalur hijau karena berada di kasawan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan ruko di kompleks Multatuli.
“Kalau saya lihat tidak sesuai izin, saya bongkar, saya tidak gertak sambal, akan saya buktikan setelah dilantik 19 Juli nanti,” tegas Rahudman yang didampingi Dzulmi Eldin di sela-sela rapat paripurna DPRD Medan tentang HUT ke 420 Kota Medan, di Gedung Dewan,(30/6).
Rahudman melihat betapa carut marutnya tata ruang Kotra Medan, diingatkannya kepada Kadis TRTB supaya berhati-hati menerbitkan izin perubahan peruntukan. Pembangunan kawasan Polonia harus dievaluasi dan ditinjau ulang karena akan menimbulkan berbagai dampak jika diteruskan.
Dia akan berkoordinasi dengan Gubsu H Syamsul Arifin dan DPRD Kota Medan tentang langkah-langkah apa yang ditempuh mengenai Tata Ruang Kota Medan. Demikian halnya dengan bangunan di kawasan Multatuli yang telah merusak aliran sungai Deli.
Tentang Jalan pancing yang telah disulap menjadi kompleks MMTC, Rahudman akan berkoordinasi dengan Bupati Deliserdang Drs H Amri Tambunan. Karena pembangunan tidak memperhatikan dampak lingkungan. Dampak negatif yang diakibatkan bangunan MMTC adalah banjir yang melanda warga Kecamatan Medan Perjuangan.(r)