Masyarakat etnis pesisir Sibolga Tapanuli Tengah Sumatera Utara menyatakan tidak sedia masuk kedalam Propinsi Tapanuli sebagai wilayah pemekaran membentuk Propinsi Baru di salah satu wilayah Sumatera Utara,dan menolak keras dengan sikap siap mandi darah untuk memperthankan Sibolga tidak masuk kedalam wilayah Propinsi Tapanuli seperti permintaan Panitia Protap.
Pernyataan sikap masyarakat Sibolga tersebut dilontarkan dalam bentuk tertulis untuk disampaikan kepada pihak pihak terkait,yang tergabung dalam lembaga Pengurus Majelis Budaya Pesisir dan Pariwisata Sibolga Tapanuli Tengah Pantai Barat Sumatera Utara,yang ditanda tangani oleh Radjoki Nainggolan,SE.MA selaku ketua Umum dan Rafiah Tanjung selaku Sekretaris,pada rabu(19/3).
Protap silahkan saja membentuk Propinsi Batak Toba dengan ibu kota Siborong borong tetapi untuk Sibolga,masyarakat menyatakan haram hukumnya bergabung,hal ini berdasarkan berbagai kejadian dan latar belakang pembentkan Protap yang arogan dan terkesan tindakan terorisme.
Hal ini terkait dengan adanya beberapa kejadian pemaksaan yang dilakukan oknum Protap merobah nama Propinsi Tapauli Barat menjadi Tapian Nauli untuk kepentingan pribadinya dengan iming iming akan menjadi Bupati apa bila Protap terbentuk,tidak tanggung tanggung bagi sebagian anggota protap yang aktif dipemerintahan Tapanuli dibeck-up didalam aktifitas ilegalnya,seperti Yusran Pasaribu tersangka kasus KKN Dana Purnabakti tahun Anggaran 1999-2004 menjalani kegiatannya sebagai wakil ketua DPRD Kota Sibolga dengan mengpeti-eskan kasusnya oleh kejaksaan Negeri Sibolga.
Upaya Protap dinilai telah melanggar norma norma agama dan budaya bangsa,dengan arah arogan dan tehnis kerja teroris menguasai kota sibolga dan mengobok obok tatanannya hanya untuk kepentingan pribadi dan golongannya saja
Penolakan masyarakat juga berdasarkan logo dan semboyan Protap yang mengarah kepada SARA,dimana agama dijadikan alasan pembentukan Protap yang mengklaim Tapanuli adalah Tano Batak yang mayoritas beragama Kristen demikian juga Logonya padahal itu merupakan pelanggaran bagi Ummat beragama diIndonesia.Bahkan dalam aktifitasnya pun Protap telah melakukan tindakan keji dengan telah merenggangnya nyawa Ketua DPRD SU dan hal hal lainnya yang sifatnya merugikan Negara.
Surat pernyataan keberatan dikirim dan diteruskan guna mendapat jawaban tentang Protap dan alasan ketidak setujuan bergabung kepada Presiden SBY,ketua DPR-RI,MPR-RI dan pihak terkait lainnya.(***)