“Saya kecewa acara penting ini terpaksa dipindahkan ke Jalan Pulau Pinang,Seharusnya penandatanganan kesepakatan Pilkada damai kita lakukan di dalam, tapi ternyata sudah ada acara lain. Mungkin ini kesalahan teknis,” ujar Ketua KPU Medan, Evi Novida Ginting, dalam sambutannya.
Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidi juga mengaku kecewa. Pasalnya, acara ini sudah lama dijadwalkan dan telah dikoordinasikan dengan Pemko Medan melalui Dinas Pertamanan. Karena itu, dirinya meminta Pj walikota memanggil Kadis Pertamanan guna dimintai pertanggungjawabannya.
“Kita mengalah daripada ribut-ribut. Kita nggak tahu kenapa Dinas Pertamanan Medan mengeluarkan izin untuk kegiatan itu,” aku Ketua Pokja Kampanye KPU Medan, Pandapotan Tamba SH MHum.
Kapoltabes Medan, Kombes Imam Margono, yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak ada mengeluarkan izin keramaian baik untuk kegiatan OKP di Lapangan Merdeka maupun kegiatan di Lapangan Benteng. Namun, karena KPU Medan tidak merasa terganggu, maka pihaknya tidak membubarkan acara itu.
Dari 10 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, tiga pasangan tidak menandatangani kesepakatan Pilkada Damai. Ketiga pasangan itu adalah pasangan no.6 Rahudman-Eldin, pasangan no.7 Prof Arif Nasution-Supratikno, dan pasangan no.8 Maulana Pohan-Ahmad Arif. Hingga prasasti kesepakatan Pilkada Damai dibawa kembali ke Kantor KPU Medan, tiga pasangan itu belum membubuhkan tandatangannya. (e)