Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Denni Ilham Panggabean, terus didesak untuk segara menetapkan komposisi pimpinan di dua fraksi lembaga negara tersebut.
Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera DPRD Kota Medan, Jhonny Nadeak, mengaku sangat kecewa terhadap kinerja Denni yang tidak secepatnya merespon surat caretaker Dewan Pimpinan Cabang Partai Damai Sejahtera No.484/K.03/DPWSU-PDS/III/2010 tertanggal 9 Maret 2010 perihal perubahan susunan pimpinan Fraksi PDS DPRD Kota Medan.
Menurut Jhonny, berlarut-larutnya pengesahan susunan Fraksi PDS di DPRD Kota Medan sangat berpengaruh sekali terhadap kinerja fraksi tersebut. “Fraksi merupakan perpanjangan dari masing-masing partai politik, semestinya pimpinan DPRD Kota Medan merespon garis kebijakan dari DPC PDS Medan yang memintai pengesahan unsur pimpinan fraksi,” tandasnya.
Hal yang sama juga dialami oleh Fraksi Partai Demokrat yang sampai saat ini belum memiliki pimpinan fraksi yang sah. Seperti yang diungkapkan oleh ketua Fraksi Partai Demokrat, Herry Zulkarnain, pihaknya juga mendesak pimpinan dewan untuk segera mengesahkan kepemimpinan fraksi tersebut.
Desakan ini juga sudah pernah terungkap dalam rapat Badan Musyarawah DPRD Kota Medan di gedung Dewan, beberapa waktu yang lalu. Dalam rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Kota Medan, Ikrimah Hamidy, tersebut, Jhoni dan Herry mendesak pimpinan dewan untuk segera menetapkan susunan pimpinan fraksi PDS dan Demokrat, lewat sidang paripurna.
Sebab berdasarkan Tata Tertib DPRD Kota Medan dan Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2000 tentang penetapan pimpnan fraksi di DPRD Kota Medan menyebutkan, jika ada pergantian komposisi pimpinan fraksi harus diumumkan lewat sidang paripurna.
“Namun sampai saat ini ketua DPRD Kota Medan belum juga menetapkan susunan pimpinan fraksi. Padahal informasinya, surat penetapan susunan pimpinan fraksi baik PDS maupun Demokrat sudah diserahkan ke pimpinan DPRD Kota Medan. Tapi Ikrimah selaku wakil ketua DPRD Kota Medan saja mengaku belum menerima surat tersebut,” papar Zulkarnain.(*)