Anggota DPRD Kota Binjai Surya Wahyu Danil SH menilai, Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kota Binjai, telah meloloskan puluhan tenaga honorer. Parahnya, untuk masuk menjadi tenaga honorer harus membayar Rp15 juta hingga Rp30 juta.
Penilaian itu disampaikan Surya saat rapat Komisi A DPRD Binjai dengan BKD Kota Binjai, terkait pembahasan intimidasi Wali Kota Binjai terhadap SKPD untuk memenangkan Zefri dan netralitas PNS, di Kantor DPRD Binjai, (26/3).
“Dari hasil investigasi saya maupun informasi dari tenaga honorer kepada saya, mereka membayar Rp30 juta, dengan diiming-imingi jadi PNS. Dengan begitu, orang-orang dari Medan dan Langkat, banyak yang menjadi tenaga honorer di Binjai ini. Okelah kalau bayar, tapi kemana uangnya dan untuk apa,” ungkap Surya.
Dia mengatakan, BKD Binjai jangan merekrut tenaga honorer dan dikutip biaya atau upeti. “Jadi saya minta kepada Ketua Komisi A, agar kita bekerja sama dengan BPK untuk mengaudit BKD, sebab di BKD itu sudah jelas menjadi sarang KKN,” tuding Surya.
Lebih jauh dikatakannya, jika pihak BKD meminta untuk menghadirkan orang yang mengatakan ada bayaran untuk menjadi tenaga honor, ia siap menghadirkannya dan siap menempuh jalur hukum.
“Kalau ibu ingin saya menghadirkan orang yang mengatakan membayar saat masuk menjadi tenaga honorer, bisa saya hadirkan, dan saya siap menempuh jalur hukum. Sebab, bukti itu tidak berupa benda, melainkan siap yang melihat dan mendengar,”ucapnya.
Surya menuturkan, setahu dia perekrutan tenaga honorer di Kota Binjai tidak dibolehkan lagi. Terlebih keluarnya PP nomor 48 tahun 2005 yang mengatakan tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer, “Tapi kenapa sampai sekarang masih ada perekrutan tenaga honorer dan setelah pergantian Wali Kota Binjai nanti, kita juga tidak tahu bagaimana nasib tenaga honorer di Kota Binjai ini, “ kata Surya.
Sementara itu Kepala BKD Kota Binjai, Erna tidak bisa menjawab dan menjelaskan tudingan Surya itu. Bahkan, Erna tidak bisa mengeluarkan sepatah katapun. Namun, Bahren, salah seorang angotanya mengatakan, direkrutnya tenaga honorer disebabkan adanya permintaan dari pimpinan setiap dinas di Kota Binjai.
Data jumlah formasi tenaga honorer Pemko Binjai yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tahun 2005 sebanyak 321 orang dan untuk tahun 2006 sebanyak 328 orang.
Hingga kini tenaga honorer di Binjai terus bertambah dan di tahun 2009-2010, jumlah honorer 64 orang dan yang sudah mempunyai NIP dan belum memiliki SK sebanyak 421 orang.(*sp)