SELAMAT DATANG ... WELCOME ... HORAS ... MEJUAH-JUAH ... YA'AHOWU .... MEDIA ONLINE SUARA MASYARAKAT SUMUT .... MEDIA - IKLAN & PROMOSI SUMATERA UTARA ....

BANGUNAN TANPA SIMB BERJAMUR DI KECAMATAN MEDAN PETISAH

DINAS TRTB SEGERA TERTIBKAN RUKO JL.DANAU MARSABUT

Pembangunan merupakan langkah suatu daerah menunjukkan perkembangannya,tidak terkecuali pembangunan fisik ,tetapi setiap daerah juga punya acuan dan tata cara pelaksanaan pembangunan,sudah merupakan kewajiban bagi warga Negara mentaati peraturan dan perundang undangan yang berlaku,sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi suatu daerah,demikian kota Medan ,perkembangan daerah yang cukup pesat,dan pemerintah kota telah mengeluarkan Perda (peraturan Daerah) tentang bangunan berupa Surat Ijin Mendirikan Banguanan(SIMB) dengan konsekuensi sanksi pelanggaran.

Senada hal tersebut,pantauan wartawan dilapangan menemukan banyaknya bangunan yang berdiri tampa plank IMB,Khususnya dibeberapa tempat dikawasan Medan Petisah,meski sebagian dari pemilik bangunan mengatakan telah mengurus SIMB atas bangunanya tetapi plank belum ada dikarenakan pengurusan yang lamban dari pihak Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan(TRTB) Medan,alasan kelasik terssebut dijadikan peluang untuk segera membangun (curi start) Bangunannya.

Hal yang paling nyata seperti Bangunan Rumah toko (Ruko) 5 Unit di jalan Danau Marsabut, Medan Petisah dibangun tanpa adanya Plank SIMB.Diduga,bangunan milik Ahwi warga keturunan Tionghoa tidak bayar pajak bangunan sebagai sumber pajak kas daerah,ironisnya banguanan tersebut luput dari pantauan Petugas pengawasan dan penertiban Dinas TRTB Medan,padahal disetiap kecamatan ada petugas pengawas pembantu guna mengawasi ditiap lingkungannya.

Ketika wartawan media ini menghubungi pemiliknya,Awi mengatakan “SIMB lagi diurus”begitupun bangunan tetap didirikan tanpa menunggu hasil pengurusan pihak TRTB,yang merupakan tindakan pelanggaran terhadap Perda bangunan,sama hal dengan bangunan lainnya seperti bangunan ruko 4 pintu di jl PWS milik Tomy,dan beberapa bangunan lainnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada teguran ataupun sanksi yang diberikan oleh petugas dinas TRTB Medan,dan ketika dikomfirmasi kepada kepala dinas selalu tidak ada ditempat,demikian juga beberapa personil TRTB senantiasa tidak dapat ditemui dimeja kerjanya.(***)




TANGKAP DAN PENJARAKAN BUPATI TOBA SAMOSIR



KETUA KOMISI C DPRDSU, MARKUS PDAM TIRTANADI



AROGANSI BALON WAKIL BUPATI TOBASA




MEDAN - PEKANBARU - PERAWANG - BANGKINANG - KERINCI - JAMBI - DUMAI - SIBOLGA

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP