SELAMAT DATANG ... WELCOME ... HORAS ... MEJUAH-JUAH ... YA'AHOWU .... MEDIA ONLINE SUARA MASYARAKAT SUMUT .... MEDIA - IKLAN & PROMOSI SUMATERA UTARA ....

LAGI KAJARI MEDAN KEMBALIKAN UANG HASIL KORUPSI KE PEMKO MEDAN


Kepala kejaksaan negeri Medan Sudung Situmorang SH didampingi Kasi tindak Pidana Khusus Harly Siregar SH untuk yang ketiga kali mengembalikan uang dari hasil tindak pidana korupsi dari salah satu SKPD jajaran Pemko Meda, Rabu (9/12) di ruang khusus balai Kota Medan.

Pengembalian uang dari hasil tindak pidana korupsi ini langsung diterima oleh Sekda Drs H Dzulmi Eldin S MSi, didampingi Asisten Administrasi umum H Sulaiman SH, satf bagian keuangan, dan kabag Humas Rusdi Siregar SE.

Kejari Medan Sudung Situmorang SH mengatakan, pengembalian uang hasil tindak pidan kurupsi ini merupakan yang ketiga kalinya, hari ini dikembalikan uang sebesar Rp 100 juta, jadi total keseluruhannya uang hasil tindak pidana korupsi yang dikembalikan kepada pemerintah Kota Medan sebasar Rp 1,5 M lebih yang jumlah ini adalah dari hasil tindak pidana korupsi di Dinas Kependudukan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan.

Sekda Medan Drs H Dzulmi Eldin S MSi mengatakan, dengan pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi dari dua SKPD di jajaran pemerintah Kota Medan ini, akan menjadi ikhtibar kepada seluruh jajaran pemko Medan didalam mengelola keuangan kedepan, diharapkan dengan pengembalian ini pengelolaan uang akan lebih baik lagi, dan sesuai aturan berdasarkan payung hukum yang berlaku. Menurutnya, uang hasil tindak pidana kuropsi ini yang dikembalikan pihak Kajari Medan, akan dimasukkan kedalam kas Pemerintah Kota Medan. (***)


TANGKAP DAN PENJARAKAN BUPATI TOBA SAMOSIR



KETUA KOMISI C DPRDSU, MARKUS PDAM TIRTANADI



AROGANSI BALON WAKIL BUPATI TOBASA




MEDAN - PEKANBARU - PERAWANG - BANGKINANG - KERINCI - JAMBI - DUMAI - SIBOLGA

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP